Babakancikao, Kamis 12 Juni 2025 Pemerintah Desa Babakancikao, BPD Desa Babakancikao dan pendamping Desa melaksanakan Pengesahan Data Indeks Desa Tahun 2025. Indeks Desa merupakan suatu alat ukuran yang secara universal untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kemandirian suatu Desa. Indeks Desa adalah pengganti Indeks Desa Membangun atau dikenal dengan sebutan IDM pada tahun 2024. Indeks Desa ini bertujuan untuk mengatahui Gambaran kondisi suatu Desa sehingga dapat menjadi suatu dasar dalam melaksanakan kebijakan Pembangunan Desa. (Ringkasan AI mengenai Indeks Desa)
Pemerintahan Desa Babakancikao, BPD Desa Babakancikao , dan tamu undangan melaksanakan Musyawarah mengenai hasil inputan Kuesioner Indeks Desa Tahun 2025. Hasil Musyawarah Desa ini Mengesahkan bahwa Data Indek Desa Tahun 2025 berstatus “Mandiri” untuk Desa Babakancikao. Musyawarah Desa ini berjalan dengan baik yang bertempat di Kantor Desa Babakancikao.
Editor : Kaur Perencanaan
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *